Selamat Berkunjung

Senin, 26 Maret 2012

MAKALAH PENDELEGASIAN WEWENANG



M A K A L A H
PENDELEGASIAN WEWENANG

DISUSUN OLEH :     


1.    SYUKUR  NIAMAN  ZENDRATO ( 11 11 188 )
2.    R I D H O  S I H I T E ( 11 11 066 )
3.    PARLINDUNGAN SIMANJUNTAK ( 11 11 063 )
4.    ALPIN  GUNAWAN ( 11 11 018 )







SEKOLAH TINGGI MANAJEMAN INFORMATIKA DAN KOMPUTER
STMIK BUDIDARMA
2012




BAB  I  PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang
Pendelegasian wewenang dan koordinasi merupakan sesuatu yang sangat penting dan vital dalam organisasi manajemen / kantor. Atasan perlu melakukan pendelegasian wewenang dan koordinasi agar mereka bisa menjalankan operasi manajemen dengan baik.Selain itu, pendelegasian wewenang adalah konsekuensi logis dari semakin besarnya organisasi.Bila seorang atasan tidak mau mendelegasikan wewenang, maka sesungguhnya organisasi itu tidak butuh siapa-siapa selain dia sendiri. Bila atasan menghadapi banyak pekerjaan yang tak dapat dilaksanakan oleh satu orang, maka ia perlu melakukan delegasi. Pendelegasian juga dilakukan agar manajer dapat mengembangkan bawahan sehingga lebih memperkuat organisasi, terutama di saat terjadi perubahan susunan manajemen. Koordinasi juga merupakan  proses pengintegrasian tujuan-tujuan kegiatan-kegiatan pada satuan-satuan yang terpisah (departemen atau bidang-bidang fungsional) suatu organisasi untuk mencapai tujuan organisasi secara efisien.
Yang penting disadari adalah di saat kita mendelegasikan wewenang dan mengkoordinasikannya kita memberikan otoritas pada orang lain, namun kita sebenarnya tidak kehilangan otoritas orisinilnya. Ini yang sering dikhawatirkan oleh banyak orang. Mereka takut bila mereka melakukan delegasi, mereka kehilangan wewenang, padahal tidak, karena tanggung jawab tetap berada pada sang atasan. Ciptakan budaya bahwa pendelegasian wewenang adalah upaya agar manajer anda menjadi semakin matang. Koordinasi akan lebih membantu manajemen pekerjaan lebih efisien.

1.2   Rumusan Masalah
1.      Apakah pendelegasian wewenang itu ?
2.      Apa manfaat pendelegasian wewenang ?
3.      Apa yang mendasari adanya Pendelegasian terhadap wewenang ?
4.      Bagaimana sifat pendelegasian wewenang ?
5.      Bagaimana Pemimpin menyikapi pendelegasian wewenang ?
6.      Apa saja Asas – Asas dalam pendelegasian ?

1.3  Tujuan
1.      Memberikan wawasan pada Mahasiswa pada Manajemen dan Istilahnya.
2.      Mengetahui definisi dan apa yang dimaskud dengan pendelegasian.
3.      Mengetahui Manfaat dan kegunaan Pendelegasian wewenang.
4.      Memberikan wawasan pada Mahasiswa pada isi manajemen dan kegiatannya.

BAB  II  PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Pendelgasian Wewenang
         Adakalanya seseorang yang berada disuatu posisi memiliki berbagai keterbatasan dalam melakukan suatu pekerjaan, jumlah pekerjaan serta keahlian yang dimiliki. Jika keterbatasan ini tidak dapat ditanggulangi, hal ini akan memperburuk kinerja Organisasi. Maka perlu dilakukannya pelimpahan wewenang dan tanggung jawab atau biasa disebutdelegation. 
Pendelegasian ialah: Proses terorganisir dalam kerangka hidup organisasi/keorganisasian untuk secara langsung melibatkan sebanyak mungkin orang dan pribadi dalam pembuatan keputusan, pengarahan, dan pengerjaan kerja-yang berkaitan dengan pemastian tugas.
Tindakan mempercayakan tugas (yang pasti dan jelas), kewenangan, hak, tanggung jawab, kewajiban, dan pertanggungjawaban kepada bawahan secara individu dalam setiap posisi tugas. Pendelegasian dilakukan dengan cara membagi tugas, kewenangan, hak, tanggung jawab, kewajiban, serta pertanggungjawaban, yang ditetapkan dalam suatu penjabaran/deskripsi tugas formil dalam organisasi.
Berikut adalah definisi atau pengertian dari Delegasi oleh beberapa pakar :

§  Drs. H. Malayu S.P Hasibuan
Pendelegasian wewenang adalah memberikan sebagian pekerjaan atau wewenang oleh delegator kepada delegate untuk dikerjakannya atas nama delegator.

§  Ralph C. Davis
Pendelegasian wewenang hanyalah tahapan dari suatu proses ketika kita menyerahkan wewenang, berfungsi melepaskan kedudukan dengan melaksanakan pertanggung jawaban.

§  Harold Koontz and Cyril O’Donnel
Pendelegasian wewenang merupakan pokok yang didapat kembali oleh pemberi wewenang.Hal itu adalah suatu sifat wewenang, si pemilik wewenang (pemimpin) tidak selamanya menyelesaikannya sendiri kekuasaan ini dengan menyerahkan wewenang itu.


2.2  Manfaat Pelimpahan Wewenang

1.      Pelimpahan wewenang memungkinkan sub-bagian atau bawahan mempelajari sesuatu yang baru dan memperoleh kesempatan untuk melakukan sesuatu yang baru tersebut.
2.      Bahwa pelimpahan wewenang mendorong tercapainya keputusan yang lebih baik dalam berbagai hal.
3.      Penyelesaian pekerjaan akan dapat dilakukan dengan lebih cepat sekiranya pelimpahan wewenang tersebut berjalan sebagaimana mestinya dan diberikan kepada orang yang bertanggung jawab.

2.3  Dasar Pendelegasian
Pokok pembahasan tentang dasar pendelegasian ini berupaya untuk menjawab pertanyaan "Mengapa pendelegasian itu penting?".Pendelegasian itu sangat penting bagi hidup dan kerja setiap organisasi dengan alasan-alasan mendasar berikut di bawah ini.
1.      Pemimpin hanya dapat bekerja bersama dan bekerja melalui orang lain, sesuatu yang hanya dapat diwujudkannya melalui pendelegasian.
2.      Melalui pendelegasian, pemimpin memberi tugas, wewenang, hak, tanggung jawab, kewajiban, dan pertanggungjawaban kepada bawahan demi pemastian tanggung jawab tugas (agar setiap individu peserta suatu organisasi berfungsi secara normal).
3.      Dengan pendelegasian, pekerjaan keorganisasian dapat berjalan dengan baik tanpa kehadiran pemimpin puncak atau atasan secara langsung.
4.      Dalam pendelegasian, pemimpin memercayakan tugas, wewenang, hak, tanggung jawab, kewajiban, dan pertanggungjawaban yang sekaligus "menuntut" adanya hasil kerja yang pasti dari bawahan.
5.      Dalam pendelegasian, pemimpin memberikan tugas, wewenang, hak, tanggung jawab, kewajiban, dan pertanggungjawaban yang sepadan bagi pelaksanaan kerja sehingga bawahan dengan sendirinya dituntut untuk bertanggung jawab penuh dalam pelaksanaan kerja.
6.      Pendelegasian wewenang membuktikan adanya pimpinan dan bawahan  dalam organisasi.





2.4  Sifat Delegasi

1.      Pendelegasian tidak sama pada setiap tingkat hierarki organisasi. Besar kecilnya pendelegasian adalah sesuai dengan tugas, hak, wewenang, kewajiban, tanggung jawab, dan pertanggungjawaban setiap individu dalam hierarki organisasi.
2.      Pendelegasian tidak dapat ditransfer dari satu tugas ke tugas yang lain dalam suatu organisasi karena satu pendelegasian berlaku untuk satu tugas saja.

2.5 Sikap Pemimpin Terhadap Delegasi
Pendelegasian hanya akan berfungsi secara efektif apabila pemimpin memahami dan mengambil sikap yang tepat terhadap pendelegasian itu.
1.      Pemimpin tertinggi dan yang setingkat di atas setiap bawahan bertanggung jawab penuh atas tugas yang didelegasikan dengan memberi dukungan penuh kepada bawahan dengan memenuhi apa yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas.
2.      Pemimpin yang mendelegasikan tugas bertanggung jawab memberi kredit kepada setiap pelaksana tugas atas hasil kerja yang telah diperlihatkannya.
3.      Pemimpin yang mendelegasikan tugas mutlak bertanggung jawab penuh atas sukses atau gagalnya suatu pelaksanaan kerja serta segala konsekuensi yang ditimbulkan oleh setiap bawahannya.
Ada beberapa sikap terhadap delegasi/pendelegasian yang memiliki efek negatif ataupun positif.Sikap-sikap tersebut adalah sebagai berikut.
1.      Pemimpin sering tidak mendelegasikan tugas karena berbagai alasan, yaitu pemimpin tidak tahu atau takut, dan mempertahankan status quo, serta tidak memercayai orang lain/mencurigai orang lain.
2.      Pemimpin sering mendelegasikan semua tugas karena pemimpin tidak tahu ataupun ingin membebaskan diri/meringankan diri dari kewajibannya.
3.      Pemimpin sering mendelegasikan sedikit tugas karena pemimpin takut atau sangat hati-hati, atau kurang/tidak percaya.
4.      Pemimpin dapat dan patut mendelegasikan tugas dengan bertanggung jawab.


2.6  Asas – Asas Pendelegasian

a.    Asas Kepercayaan
Delegator  hanya akan mendelegasikan sebagian wewenanganya kepadadelegate, jika delegate dapat dipercaya. Kepercayaan harus didasarkan atas pertimbangan yang Objektif mengenai Kecakapan, kemampuan, kejujuran, keterampilan dan tanggung jawab.

b.      Asas Delegasi Atas Hasil yang Diharapkan
Pemimpin dalam mendelegasikan wewenang harus berdasarkan Hasil yang dilakukan oleh delegate. tidak boleh kurang, tidak boleh lebih. Harus disesuaikan dengan jaminan kecakapan dan keterampilan untuk mencapaihasil yang diharapkan.

c.       Asas Penentuan fungsi dan Kejelasan Tugas (Principle of function definition)
Asas penentuasn tugas yang dilakukan manajer  kepada para bawahanya  harus secara jelas disertai hasil yang diharapkan. Semakin jelas kegiatan yang dilakukan maka akan semakin jelas delegation of authority dalam organisasi dan semaki jelas pula hubungan wewenang dengan bagian – bagian yang lainnya. Menurut asas ini pendelgasian harus didasarkan atas  job description seorang bawahan.

d.      Asas Rantai Berkala (Principle Scolar of  Chain)
Asas ini artinya manajer dalam mendelegasikan wewenang harus dilakukan menurut urutan kedudukan yakni dari pejabat ke bawahan.Asas ini menghendaki adanya urutan – urutan wewenang dari manajer puncak kebawahan.

e.       Asas Tingkat Wewenang (The Authority Level Participle)
Menurut asas ini masing – masing manager pada setiap tingkat harus mengambil keputusan dan kebijakan apa saja yang dapat diambilnya sepnajang mengenai wewenangnya.

f.       Asas Kesatuan Komando  (Principle Unity of Command)
Setiap bawahan  harus diusahakan agar hanya menerima perintah dari seseorang atasan saja. Tapi seorang atasan dapat memerintah lebih dari seorang bawahan.
g.      Asas Keseimbangan Wewenang  & Tanggung Jawab (Parity Of Authority & Responsibility)
Menurut asas ini besarnya wewenang yang didelegasikan harus sama dan seimbang dengan besaranya tugas – tugas dan tanggungjawab yang diminta. Tanpa keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab akan berakibat terjadinya kemandekan tugas-tugas dan tumpang tindih.

h.      Asas Pembagian Kerja  (Devision of Work)
Untuk berfungsinya  Organisasi hendaknya dilakukan distribusi pekerjaan, Karena jika tidak manajemen tidak berarti apa-apa dan semua tugas akan dikerjakan sendiri oleh manajer.

i.        Asas Efisiensi
Menurut asas ini pendelgasian wewenang maka manajer akan lebih leluasa melaksanakan tugas – tugas penting daripada melaksanakan hal – hal yang dapat dikerjakan bawahanya.

j.        Asas Kemutlakan Tanggung Jawab (Principle  of Authority of Responsibility)
Setiap delegate yang menerima wewenang, mutlak harus bertanggungjawab kepada delegator mengenai wewenang yang dilaksanakannya. Perlu diperhatikan bahwa asas tidak berlaku mutlak, tetapi hanya sebagai pedoman untuk bertindak dan dalam penerapannya harus mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi.




DAFTAR  PUSTAKA




























0 komentar:

Posting Komentar